Rabu, 30 November 2011

Meningkatkan dan Mempercepat Kinerja Windows 7

Nama               : Puteri Ekasari
Kelas               : 2EB22
NPM                : 25210423


Tugas Umum

    Kinerja computer saat ini menjadi hal yang penting bagi pengguna computerComputer yang kinerjanya lambat bisa saja membuat penggunanya enggan untuk berlama-lama di depancomputer. Sebaliknya computer dengan kinerja yang prima membuat penggunanya akan menjadi betah untuk bekerja didepan computer. Pada kesempatan yang lalu, saya pernah memberikan sebuah trik untuk mengoptimalkan computer pada windows xp. Berikut ini adalah trik yang hampir sama, hanya saja trik ini untuk windows 7 (seven) yaitu meningkatkan kinerja atau optimasi windows 7 :

1. matikan efek-efek yang tidak penting, setting best performance

Quote:
Visual efek ini memang untuk menambah keindahan tampilan, baik pada se7en maupun xp. Akan tetapi ini juga mempengaruhi kinerja komputer. Apabila efek visual dinonaktifkan, maka kinerja komputer akan bertambah cepat.
Untuk menonaktifkan efek visual tadi caranya adalah: Klik kanan pada [computer] > klik [properties] > klik [Advance system setting] > pada bagian performance klik tombol [setting] sehingga muncul jendela Performance Options. Klik [adjust for best performance]. (kalau ane lebih suka ngilangin semua tanda centang, kecuali pada dua opsi paling bawah ane centang. Kemudian pilih [OK]
2. Mengoptimalkan hard disk

Quote:
maksudnya, bahwa hard disk (khususnya drive C) jika sisa ruang kosong yang tersedia sedikit tentu akan membuat kinerja windows lambat. Biasanya yang menyebabkan kapasitas hard disk berkurang adalah point system restore. Setiap ada perubahan pada windows, biasanya akan membuat point system restore. Semakin banyak point system restore yang dibuat maka kapasitas hard disk akan berkurang. Karena system restore ini juga berguna suatu saat windows terjadi error, maka tetap kita pergunakan. Nah biar tidak selalu menghapus point restore yang sudah terlalu lama, sebaiknya kita Atur kapasitas hard disk yang akan digunakan sebagai restore point. caranya sbb:
Klik kanan [Computer] > pilih [properties] > klik [System protection] klik pada tombol [configure] kemudian atur kapasitas yang akan digunakan. Jangan terlalu besar, menurut ane 5-10% dari sisa kapasitas hard disk yang tersisa sudah cukup. klik [OK]

3. Matikan/nonaktifkan fitur2 yang jarang dipergunakan

Quote:
Pada Winse7en tersedia banyak sekali fitur2 khususnya fitur untuk mempercantik tampilan. Kalau fitur ini diaktifkan, maka akan banyak memakan ruang di vga maupun memori, sehingga kinerja komputer jadi lambat
* Nonaktifkan aero themes klik kanan [desktop] > [personalize > pilih windows 7 basic. tutup jendela personalize
* nonaktifkan aero peek klik kanan pada [taskbar] > [properties] > hilangkan tanda centang pada "use aero peek to preview desktop"
* Nonaktifkan aeroshake > Klik tombol [start] lalu ketik "gpedit.msc" tanpa tanda kutip,lalu enter. > masuk ke [user configuration] > [administrative template] >[desktop]. Pada jendela sebelah kanan klik ganda "turn off aero shake windows minimizing mouse gesture" > pilih [enable]. Dan klik OK.
* nonaktifkan aero snap > Masuk [control panel] klik [ease of acces] > klik [ease of acces center] > klik [make the mouse easier to use] beri centang pada "Prevent windows from being automatically arranged when to the edge of the screen". klik [OK]
4. lakukan defragmentasi hard disk paling tidak satu bulan sekali

Quote:
klik [start] > [all program] > [accesories] > [system tools] > [disk defragmenter]. Pilih salah satu drive kemudian klik [defragment]
5. Matikan Aplikasi yang tidak perlu dijalankan pada saat startup

Quote:
klik [start] ketik "msconfig" tekan [enter] > klik pada tab [startup] > hilangkan centang pada aplikasi yang tidak perlu dijalankan pada saat startup. klik [OK]
6. Nonaktifkan service yang tidak diperlukan

Quote:
[start] > ketik "services" tanpa kutip > tekan [enter]. klik kanan pada services yang mau dinonaktifkan kemudian klik [properties]. klik [disable] jika kita ingin service tidak selalu dijalankan pada saat windows dinyalakan, atau klik [stop] untuk mematikannya. klik [OK]
7. ga usah pasang gadget di desktop

Quote:
[start] > [programs] > [turn windows features on or off]. hilangkan centang pada
"windows gadget platform". > klik [OK]

8. Menggunakan semua core untuk booting.

Quote:
Komputer dengan prosesor banyak core, sebaiknya menggunakan semua core pada saat windows booting. Untuk mengatur agar semua core dipakai saat windows boot dapat dilakukan dengan cara
* Masuk system configuration, klik > [start] lalu ketik "msconfig", [enter]
* klik tab [boot] > pilih [system operasi windows7]
* klik tombol [advance options] sehingga muncul kotak dialog boot advance option. Beri centang pada [Number of processor] kemudian pilih jumlah processor
9. Karena aden/sista sering ngenet, Jadikan browser agan dengan sedikit addons

Quote:
Karena addons yang terpasang juga membutuhkan ruang memori.

Prinsip Koperasi dan Perhitungan SHU

Nama   : Puteri Ekasari
Kelas   : 2EB22
NPM     : 25210423


Tugas Khusus

1.  Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.[3]Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :

a.     Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
b.    Pengelolaan yang demokratis,
c.     Partisipasi anggota dalam ekonomi,
d.    Kebebasan dan otonomi,
e.     Pengembangan pendidikanpelatihan, dan informasi.[4]
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
a.    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.    Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c.    Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d.    Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.    Kemandirian
f.     Pendidikan perkoperasian
g.    Kerjasama antar koperasi

A. Prinsip-prinsip Koperasi
1. Prinsip Munkner
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota
2. Prinsip Rochdale
• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
• Netral terhadap politik dan agama
3. Prinsip Raiffeisen
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
4. Prinsip Herman Schulze
• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
• Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
5. Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
• Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
• Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
6. Prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Prinsip Koperasi Indonesia dalam Bab III, bagian Kedua, Pasal (5) UU No 25 tahun 1992 diuraikan bahwa :
1) Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian.
2) Dalam mengembangkan koperasi, maka Koperasi melaksanakan pula prinsip
koperasi sebagai berikut
:
a. Pendidikan Perkoperasian
b. Kerja sama antar koperasi
Dalam Penjelasan dari Pasal (5) UU No. 25 Tahun 1992 tersebut, diuraikan bahwa prinsip koperasi adalah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi. Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip tersebut, koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakkan ekonomi rakyat yang berwatak sosial.
Prinsip koperasi merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai badan usaha dan merupakan ciri khas serta jati diri koperasi. Dengan adanya prinsip tersebut, koperasi dapat dibedakan dari badan usaha lainnya, karena adanya:

1. Sifat kesuka relaan dalam keanggotaan koperasi.
Sifat ini mengandung arti bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun, sifat kesuka relaan ini juga mengandung arti bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi.

2. Adanya prinsip demokrasi.
Prinsip ini menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak keputusan para anggotanya. Kalau dikaji secara mendalam, prinsip atau asa koperasi tersebut merupakan penerimaan dari rumusan prinsip-prinsip seperti dirumuskan oleh international cooperative alliance (I.C.A) atau aliansi koperasi internasional.

3. Pembagian sisa hasil usaha berdasar atas prinsip keadilan dan asas kekeluargaan.
Sisa hasil usaha koperasi tidak dibagi semata-mata atas dasar modal yang dimiliki anggota dalam koperasi, tetapi juga atas dasar perimbangan jasa usaha mereka terhadap koperasi.

4. Koperasi bukan merupakan akumulasi modal.
Meskipun koperasi bukan merupakan suatu akumulasi modal, tetapi koperasi memerlukan modal pula untuk menjalankan kegiata usahanya.

5. Prinsip Kemandirian dari koperasi.
Prinsip ini mengandung arti bahwa koperasi harus dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung kepada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan dan usaha sendiri.

6. Selain lima prinsip tersebut, dalam pengembangan dirinya koperasi juga melaksanakan prinsip-prinsip pendidikan perkoperasian dan bekerja sama dengan antar koperasi.


B. Contoh Kasus :

Di Semarang Jawa Tengah, perkembangan BMT menurut Ikhwan dan diperkuat lagi dengan penelitian Rahman yang mengukur tingkat kesejahteraan kinerja keuangan 228 BMT di Jawa Tengah termasuk di Kota Semarang menunjukkan bahwa 66, 23 % BMT cukup sehat, dan 23,25 % berada dalam keadaan kurang sehat dan 3,07 dalam keadaan tidak sehat. Kompleksitas masalah yang dihadapi oleh BMT tidak hanya pada legitimasi dan dasar legal formal atas eksistensi BMT saja, tetapi lebih dari itu. Dalam prakteknya juga menghadapi kendala operasional, misalnya konsistensi penerapan prinsip – prinsip syar’i yang menjadi sumber rujukan segaa aktifitasnya.
Sebagai contoh keharusan adanya jaminan dalam setiap akad pemberian kredit (pembiayaan) baik menggunakan skema akad mudharabah, atau musyarakah, bai almuarabahah, atau juga menggunakan gadai (rahn). Hampir dalam setiap bentuk akad yang diterapkan selalu mempersyaratkan adanya barang jaminan. Padahal jika kita melihat aturannya tidak semua akad pembiayaan (kredit) harus disertai dengan adanya barang jaminan. Misalnya akad mudharabah, qardul hasan dll.
Persyaratan adanya jaminan sebetulnya menjadi wajar karena hal tersebut juga tersirat menurut dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Di sana disebutkan bahwa jaminan (agunan) merupakan “keharusan” dalam beberapa produk lembaga keuangan syari’ah. Penggunaan jaminan dalam semua akad tersebut seakan menjadi keharusan. Padahal jika dirunut akar syar’i, hanya dalam akad gadai saja yang secara eksplisit terdapat keharusan menyerahkan jaminan. Ini berarti ada penyimpangan dalam operasionalisasi BMT karena praktek semacam itu pada hakekatnya tidak jauh berbeda dengan Praktek Bank konvensional yang berprinsip tidak ada kredit tanpa jaminan.
Masalah lain yang juga menjadi concern BMT adalah masalah implementasi penerapan hukum jaminan. Dalam lembaga keuangan konvensional, kegiatan pinjam-meminjam (kredit) dilakukan dengan menggunakan pembebanan hak tanggungan atau hak jaminan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang merupakan pelaksanaan dari Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria, dan sekaligus sebagai pengganti dari lembaga Hipotek atas tanah. Akan tetapi di banyak BMT, masih sedikit BMT yang telah menerapkan hukum jaminan
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Singkatnya, menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, bahwa salah satu syarat jaminan adalah harus didaftarkan ke kantor pendaftaran jaminan dan cara eksekusinya adalah dengan prosedur tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.

2. PERHITUNGAN SHU KOPERASI

SHU atau kepanjangan dari Sisa Hasil Usaha adalah merupakan salah satu tujuan kita mendirikan koperasi atau ikut tergabung menjadi keanggotaan koperasi.

SHU merupakan keuntungan berupa laba bersih usaha koperasi selama satu tahun buku, setelah dikurangi beban pajak dan biaya penyelenggaraan RAT. SHU sama artinya dengan deviden pada badan usaha perseroan.


SHU Koperasi  cara pembagiannya tentunya tidak sembarangan dan harus melalui proses perhitungan dan prosentase pos-pos  sesuai dengan yang tersurat dalam Anggaran Dasar  (AD) Koperasi itu sendiri, jika anda adalah seorang pengurus Koperasi atau seseorang yang dipercaya sebagai akunting koperasi maka anda wajib mengetahu prosentase pos-pos pembagian SHU dan Rumus bagaimana SHU itu sampai ke anggota atau penerima sesuai dengan jumlah pos yang tercantum dalam Anggaran Dasar.

Mekanisme Pembagian SHU dimulai dari hasil akhir perhitungan Laba Rugi Koperasi, Selanjutnya Keuntungan Akhir Koperasi tersebut dikurangi pajak dan biaya penyelenggaraan RAT. Setelah mendapatkan angka berapa SHU bersih yang akan dibagikan kepada pos-pos penerima SHU, maka disini kita mulai menghitungnya.

Contoh:

1.       SHU bersih setelah dikurangi beban adalah     Rp. 15.936.550   Pada Posisi  100%
2.       Pos-Pos Penerima SHU berdasarkan Anggaran Dasar Koperasi  yang Standar diberlakukan adalah :

a.       Dana Cadangan                                25%= Rp.  3.984.138,-
b.      Jasa Transaksi Anggota                    40%= Rp.  6.374.620,-
c.       Dana Pengurus                                  10%= Rp.  1.593.655,-
d.      Dana Pengawas                                   5%= Rp.     796.828,-
e.      Dana Kesejahteraan Karyawan          5%= Rp.     796.828,-
f.        Dana Pendidikan                                 5%= Rp.     796.828,-
g.       Dana Sosial                                          5%= Rp.     796.828,-
h.      Dana Pembangunan Daerah Kerja     5%= Rp.     796.828,-

Jumlah                                                      100%= Rp. 15.936.550,-

3.       SHU yang diterima anggota  sebesar 40% ( Point 2.b )  Rp. 6.374.620,-  Dibagikan secara adil sesuai dengan kontribusi dan jumlah transaksi masing-masing anggota itu sendiri terhadap koperasi yang meliputi berbagai transaksi pembelanjaan baik kredit atau cash, simpanan termasuk simpanan pokok dan wajib serta simpanan lain yang diselenggarakan oleh koperasi, pinjaman dan sebagainya yang merupakan transaksi sah menurut jumlah usaha atau unit usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.

4.       Rumus Pembagian SHU kepada anggota berdasarkan transaksi dan kontribusi anggota dituangkan sebagai berikut :

                   X
Z=       -------------   X SHU
                   Y

Z     =     Jumlah SHU yang akan diterima oleh setiap anggota atau per anggota
X     =    Jumlah Seluruh Transaksi dan Partisifasi modal anggota yang bersangkutan
               terhadap koperasi
Y      =    Jumlah Seluruh Transaksi dan Partisifasi Modal  keseluruhan  anggota
               atau jumlah total  transaksi terhadap koperasi
SHU =   Jumlah SHU yang akan dibagikan ke seluruh anggota, atau mohon dilihat
               kembali untuk nilai ini merujuk kepada contoh  pada point 3,
               SHU yang diterima anggota  sebesar 40% ( Point 2.b )  Rp. 6.374.620,-



Kamis, 27 Oktober 2011

Pengertian Ekonomi Koperasi

Nama   : Puteri Ekasari
Kelas    : 2EB22
NPM     : 25210423




Koperasi adalah organisasi bisnisyang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakanekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Sumber                : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :

1. Dr. Fay ( 1980 )
     Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

2. R.M Margono Djojohadikoesoemo 
     Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
     Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.

4. Paul Hubert Casselman 
     Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur social

5. Margaret Digby
     Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong

6. Dr. G Mladenata
     Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
Sumber                : http://www.unjabisnis.net/2010/04/ekonomi-koperasi.html


Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.

Koperasi Sebagai Lembaga Ekonomi, merupakan badan usaha yang mampu menghasilkan keuntungan & pengembangan organisasi & usahanya, dengan menggunakan sistem manajemen usaha sbg badan usaha bisnis : profit maksimal, biaya minimal, brand koperasi maksimal.



Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi


Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Sumber                : http://berkoperasi.blogspot.com/


Koperasi adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
Sumber                : http://berkoperasi.blogspot.com/

Kamis, 26 Mei 2011

Kebijakan Pemerintah Indonesia

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI KRISIS KEUANGAN GLOBAL

Dampak krisis keuangan global kini telah menghantui hampir semua negara. Semula mungkin tidak terbayang, bagaimana mungkin masalah kredit macet di negara Amerika Serikat bisa berdampak pada negara-negara lain yang tidak berdosa. Tapi itulah yang terjadi. Sebagai dampak dari ekonomi liberal yang dianut kebanyakan negara, termasuk Indonesia, kini krisis ekonomi yang bermula datang dari Amerika Serikat, telah merembet ke negara-negara di Eropah, Asia, Afrika, dan lain-lain.

Kerjasama internasional tentunya tidak akan berhenti dalam pembahasan di Washington saja. Setelah itu Presiden Yudhoyono akan menghadiri pertemuan APEC di Peru, pada tanggal 23-24 November 2008. Selain masalah kerjasama antar negara dan bilateral sesama anggota negara APEC, juga akan dibahas kelanjutan upaya kerjasama internasional dalam mengatasi krisis keuangan global, yang sebelumnya telah disepakati di Beijing dan Washington.
Kehadiran Presiden Yudhoyono, baik di Washington maupun di Peru, tentunya diharapkan dapat memberikan kontribusi, tidak hanya kepada dunia internasional, tapi juga penguatan daya tahan bangsa Indonesia menghadapi krisis keuangan global tersebut. Langkah dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisis keuangan global banyak diapresiasi negara lain. Kegesitan Presiden Yudhoyono dalam memimpin Rapat Kabinet Paripurna  pada tanggal 6 Oktober 2008 dengan melibatkan para Menteri, KADIN, pengamat ekonomi, dan pemangku kepetingan lainnya, berhasil meredam dampak yang lebih luas dari krisis keuangan global tersebut di dalam negeri.


Jumat, 08 April 2011

Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

 

Di Indonesia



Di negara Indonesia ini secara grafis dan klimatogis merupakan negara yang mempunyai potensi ekonomi yang sangat tinggi. Dengan garis ppantai yang terluas di dunia, iklim yang memungkinkan untuk pendayagunaan lahan sepanjaang tahun, hutan dan kandungan bumi Indonesia yang sangat kaya, merupakan bahan yang utama untuk membuat negara kita menjadi kaya. Suatu perencanaan yang bagus yang mampu memanfaatkan semua bahan baku tersebut secara optimal, akan mampu mengantarkan negara Indonesia menjadi negara yang makmur akan hasil pertaniannya dan hasil rempah-rempahnya. Ini terlihat dari hasil Pelita III sampai dengan Pelita V yang dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% - 8% membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan penduduk yang tinggi. Dan Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapat julukan “Macan Asia”.

Namun ternyata semua pertumbuhan ekonomi dan pendapatan tersebut ternyata tidak memberikan dampak yang cukup berati pada usaha pengentasan kemiskinan. Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin. Pada puncak krisis ekonomi tahun 1998-1999 penduduk miskin Indonesia mencapai sekitar 24% dari jumlah penduduk atau hampir 40 juta orang. Tahun 2002 angka tersebut sudah turun menjadi 18% dan pada menjadi 14% pada tahun 2004. Situasi terbaik terjadi antara tahun 1987-1996 ketika angka rata-rata kemiskinan berada dibawah 20%, dan yang paling baik adalah pada tahun 1996 ketika angka kemiskinan hanya mencapai 11,3%.

Di Indonesia pada awal orde baru para pembuat kebijakkan perencanaan pembangunan di Jakarta masih sangat percaya bahwa proses pembangunan ekonomi yang pada awalnya terpusatkan hanya di Jawa, khususnya Jakarta dan sekitarnya, dan hanya disektor-sektor tertentu saja pada akhirnya akan menghasilkan “Trickle Down Effect” . Didasarkan pada pemikiran tersebut, pada awal orde baru hingga akhir tahun 1970-an, strategi pembangunan ekonomi yang dianut oleh pemerintahan orde baru lebih berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa memperhatikan pemerataan pembangunan ekonomi.

Krisis yang terjadi secara mendadak dan diluar perkiraan pada akhir dekade 1990-an merupakan pukulan yang sangat berat bagi pembangunan Indonesia. Bagi kebanyakan orang, dampak dari krisis yang terparah dan langsung dirasakan, diakibatkan oleh inflasi. Antara tahun 1997 dan 1998 inflasi meningkat sebesar 6% menjadi 68%, sementara upah rill turun menjadi hanya sekitar sepertiga dari nilai sebelumnya. Akibatnya, kemiskinan meningkat tajam. Antara tahun 1996 dan 1999 proporsi orang yang hidup dibawah garis kemiskinan bertambah dari 18% menjadi 24% dari jumlah penduduk. Pada sat yang sama, kondisi kemiskinan menjadi semakin parah, karena pendapatan kaum miskin secara keseluruhan menurun jauh dibawah garis kemiskinan.

Sumber Referensi:
http://tiasek4.blogspot.com/2010/05/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan-di.html

Minggu, 20 Maret 2011

Aku Bangga Ekonomi Indonesia

Kata Pengantar

                Puji dan syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayahnya, makalah ini dapat diselesaikan.
            Melalui makalah Aku Bangga Ekonomi Indonesia inilah, kamu dapat mengetahui bahwa pemahaman tentang perekonomian Indonesia menjadi sangat penting bila dikaitkan dengan luasnya pengetehuan ekonomi di dunia.
            Aspek-aspek pokok yang menyangkut perekonomian Indonesia di dunia, peta perekonomian Indonesia, dan tentang keadaan Indonesia adalah beberapa aspek dalam pembuatan makalah ini.
            Meskipun demikian, penulis menyadari akan kelemahan dan kekurangannya. Oleh sebab itu, segala kritik dan saran yang membangun akan saya terima dengan ucapan terima kasih demi semakin baiknya sajian makalah ini.
            Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk para mahasiswa dan peminat ilmu-ilmu yang mempelajari tentang Peta Perekonomian Indonesia pada umumnya.


Penulis
                                 

Pembahasan

A.    Keadaan Geografis Indonesia

Kenyataan pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195 sampai dengan 200 juta Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkannya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar local maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan Negara andalan melalui industry periwisata.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara illegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dari pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.
Kenyataan kedua adalah, bahwa di Indonesia hanya mengenal dua musim. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industry menjadi sangat spesifik sifatnya.
Kenyataan ketiga adalah, Negara Indonesia kaya akan tambang, dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan Negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita ‘berani’ dietapkan sebesar 7,5% (masa Repelita II).
Kenyataan kempat adalah, bahwa wilayah Indonesia menempati posisi yang sangat strategis, terletak diantara dua benua dan dua samudera dengan segala perkembangannya. Sejak belum kemerdekaan pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya.

B.     Mata Pencaharian

Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa :

1.            Pertama, mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian ( agraris ), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan sejenisnya.

2.            Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.

3.            Hal yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain ( industri misalnya ), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri ( kota ). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect ( kekuatan menyebar ) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect ( mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya ).

Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :

1.         memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasaranya bidang pertanian.
2.         meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja.
3.         mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis.
4.         menunjang kegiatan transmigrasi.

C.     Sumber Daya Manusia

Jika kita tengok sejarah mengenai pertumbuhan penduduk di Indonesia sebelum Orde baru, pertumbuhan penduduk Indonesia masih cukup tinggi +/- 2,8%. Dan setelah pemerintah Orde Baru menyadari bahwa pertumbuhan tersebut harus dikurangi, maka mulai Repelita I sampai dengan Repelita IV, pertumbuhan penduduk kita hanya berkisar antara 2,1% sampai 2,3% dan 1,9% diperkirakan untuk Repelita selanjutnya.
Sebagai salah satu Negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, diantaranya :

1.      Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi.
2.      Penyebaran yang kurang merata.
3.      Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang ditandai dnga besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.

Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi Negara, jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi, dan efisiensi di bidang lainnya. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :

1.      Melaksanakan program keluarga berencana. Dengan program ini diharapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran mesyarakat bahwa ‘anak banyak’ akan member konsekuensi ekonomis yang lebih berat. Secara tidak langsung program keluarga berencana ini ingin memprioritaskan segi kualitas anak, disbanding segi kuantitas.
2.      Meningkatkan mutu sumber daya manusia (dengan pendidikan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.

Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah adalanya terjadinya ketimpangan daerah miskin dan daerah kaya. Akibatnya daerah di luar Pulau Jawa yang memang telah ketinggalan dari segi ekonomi, menjadi semakin tertinggal.
Tidak seimbangnya beban penduduk antar daerah itu akan berdampak terputusnya modal di daerah tertentu saja. Dengan kondisi tersebut bisa dilihat bahwa upah tenaga kerja akan berakibattimbulnya kesengsaraan dan pengangguran, dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Hal inilah yang menyebabkan biaya produksi luar pulau Jawa sangat tinggi, begitu dengan biaya transportasi. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industry dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :

a.      Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan.
b.      Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggal. Sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau Pulau Jawa untuk bisa bekerja.

Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancer. Akibatnya ada masa tunggu yang sebenarnya tidak perlu terjadi, karena kebutuhan hidup ‘tidak bis’ menerima istilah tunggu. Langkah-langkah yang akan dan telah dapat ditempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :

a.      Meninjau kembali system pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
b.      Menciptakan sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.

Adalpun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :

1.      Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angjatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran.
2.      Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
3.      Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
4.      Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
5.      Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.

D.    Investasi

Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting. Bagaimana kita dapat melakukan pembangunan jika dana yang diperrlukan untuk itu tidak tersedia atau mencukupi?
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran/ biaya rutin pemerintah. Perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dan investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah :

a.      Lebih mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolute dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahakan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
b.      Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
c.       Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
d.      Lebih menggiatkan dan menyempurnakan system perpejakan dan perkreditan dan menyempurnakan system perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peingkatan produktifitas.

Daftar Pustaka

http://elearning.gunadarma.ac.id/.../perekonomian_indonesia/bab3-peta_ perekonomian_indonesia